BOGANINEWS, GORONTALO – Peristiwa naas telah menimpa dua penambang emas masing-masing Risman Abdul Azis (33) warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (37) warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato. Peristiwa yang merenggut dua nyawa tersebut terjadi di lokasi tambang emas ilegal tepatnya di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 11:00 WITA.
Insiden ini terjadi saat keduanya sedang bekerja di lokasi tambang ilegal di wilayah Marisa. Dari penuturan salah satu warga yang enggan namanya disebut, peristiwa naas itu berawal saat kedua korban sedang beraktivitas di area tambang tersebut. Tanpa diduga, terjadinya longsor yang menimpa keduanya. Akibat longsor tersebut, dua orang penambang emas meninggal dunia di lokasi dengan kondisi tubuh tertimbun tanah.
Meski demikian, kedua korban masih dilarikan ke rumah sakit Bumi Panua. “Ada empat orang yang bekerja di lokasi itu. Untung saja dua orang lainnya sempat lari saat tanah mulai longsor,” ungkap warga sekitar lokasi penambangan itu.
Sementara itu, Ferdi Mardani, yang di duga pemilik lokasi sekaligus pelaku usaha tambang emas tersebut, saat dikonfirmasi mengaku jika kedua penambang yang meninggal ini, bukan bekerja di lokasi miliknya.
“Mereka (kedua korban, red) bukan bekerja di lokasi saya,” singkatnya. (***)

















Komentar