BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sabtu (1/5/20210) menggelar Paripurna pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu tahun 2020.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan didampingi ketua DPRD Meiddy Makalalag serta wakil ketua II Herdy Korompot via vidcon, serta dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara via vidcon, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, para Asisten, unsur Forkopimda, serta para pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Saat membuka paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Mokodongan mengatakan, berdasarkan daftar hadir anggota DPRD yang mengikuti paripurna ini ada 18 anggota dengan demikian, sesuai peraturan DPRD Kota Kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan maka rapat telah memenuhi korum dan sah untuk dilaksanakan.
“Untuk itu rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020 hari ini Sabtu (01/05/2021) dinyatakan dengan resmi,” kata Syarif.
“Dari hasil pembahasan pansus telah menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD untuk dilaksanakan pemerintah Kota Kotamobagu ditahun mendatang,” katanya.
Paiprunan tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu. (Adve)
Komentar