BOGANINEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, 1 Juli 2024.
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani yang hadir langsung pada paripurna tersebut, menyampaikan Ranperda yang mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifuddin J Mokodongan yang memimpin paripurna kali ini mengatakan, rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2023.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dalam rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di mana kami akan mendalami laporan keuangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Mokodongan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kotamobagu menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan transparan serta mengapresiasi dukungan DPRD dalam menyukseskan roda pemerintahan.
“Kami terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata Asripan Nani.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, para pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)
Komentar