BOGANINEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur, menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto dan dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD, Rabu (28/08/2019). Pada paripurna itu, Ketua DPRD Boltim mengatakan, rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2020, sudah berdasarkan rapat bersama badan musyawarah DPRD Boltim. “Agenda parupurna ini untuk penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2020,” jelasnya.
Komentar