BOGANINEWS, BOLTARA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Ramlan Tinamonga, menegaskan, bahwa Dinas Pertanian dalam penyaluran bantuan bibit jagung harus tepat sasaran.
“Harapan kami proses penyaluran bantuan bibit jagung ini harus berdasarkan kententuan yang berlaku dan tepat sasaran,” pintanya.
Lanjutnya, data penerima harus sesuai CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi), yang sudah menjadi ketentuan dalam menyalurkan setiap bantuan yang bersumber dari APBN.
“DPRD akan mengawasi proses ini sebagai aktualisasi, optimalisasi fungsi pengawasan, yang notabene adalah wakil rakyat yang memiliki kewajiban untuk itu,” jelasnya.
Selain katanya, pihak DPRD akan melakukan pengawasan terkait penyaluran bantuan jagung tersebut. Masyarakat juga harus melakukan pengawasan ektra terhadap penyaluran bantuan tersebut.
“Kami juga meyakini dinas terkait sudah mengantongi data valid, terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan jagung,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Boltara, Siska Babay mengatakan, untuk bantuan jagung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 terbagi dua tahap.
Untuk Tahap awal sudah disalurkan pada bulan April 2025 lalu sekitar 52 ton lebih dan disalurkan pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Pinogaluman, Kecamatan Bolangitang Barat dan Kecamatan Bintauna.
Untuk Tahap dua yang dipastikan pekan depan, dan akan disalurkan sebanyak 57 ton untuk Kecamatan Kaidipang, Bolangitang Timur dan Sangkub.
“Pada prinsipnya pihak dinas optimis bantua ini akan tepat sasaran, serta dapat meningkatkan produksi jagung yang baik di wilayah Boltara,” aku Babay. (Indrawan Laupu)
Komentar