DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II Ranperda APBD 2019

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (23/11) menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tahap II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sidang paripurna tersebut digelar di ruangan paripurna DPRD sekira pukul 13.00 WITA dan dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Ketua DPRD Abdi Van Gobel, sekaligus memimpin jalannya sidang penetapan anggaran tahun 2019. Ranperda tersebut di setujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019 setelah penyampaian pandangan akhir fraksi.

Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, dalam sambutannya menyampaikan, dengan melihat kondisi keuangan dengan devisit yang besar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang lebih dua minggu telah melakukan rasionalisasi kembali program kegiatan dan penghematan anggaran di semua OPD. Terutama besaran biaya perjalanan dinas dengan mempertimbangkan kegiatan prioritas pembangunan rumah ibadah, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 104 unit, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 5000 bidang tanah, serta pembangunan insprastruktur lainnya.

“Melihat kondisi APBD tahun 2019 diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berarti, sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik dengan motivasi semangat kerja yang tinggi yang dilandasi komitmen untuk memulai yang terbaik,” jelas Bupati.

Ia juga berharap, semua ini tidak hanya sebatas ketentuan admistrasi, tapi yang sangat penting yaitu memantapkan secara berkelanjutan dan menjadi bahan evaluasi secara objektif. “Pelaksanaan kegiatan bukan cuma sekadar penggunaan anggaran yang terserap, tapi sejauh mana pelaksanaan anggaran yang sudah tertata dapat dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

Untuk itu kata Bupati, kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif tentang pentingnya upaya realisasi pemanfaatan dengan baik setiap nilai rupiah, harus jelas penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Untuk itulah selalu dilakukan kontrol terhadap penggunaan anggaran, meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan. Tapi anggaran belanja pemerintah desa yaitu dana desa  mengalami peningkatan,” ucapnya.

Bupati juga berharap, dengan bertambahnya anggaran tersebut, dapat di ikuti dengan peningkatan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. “Gunakan keuangan desa dengan sistem pengelolaan yang baik,” pintanya.

Diketahui, paripurna dalam rangka pembicaraan tahap II Ranperda APBD tahun 2019, turut dihadiri Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, para staf Ahli, para asisten, pimpinan OPD, seluruh camat dan Sangadi (kepla desa). (Advetorail)

Komentar