DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Rancangan KUA PPAS Tahun 2026

BOGANINEWS, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bolaangmong Mongondow Selatan (Bolsel) Rabu, (20/8/2025) menggelar Paripurna Tahap I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olli, didampingi Wakil Ketua  dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si.

Selain itu, Rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Anggota DPRD Bolsel, Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.

Ketua DPRD Bolsel menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD menjelaskan berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk kemudian dibahas secara bersama guna disepakati, agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana

Dikatakannya, DPRD melalui Badan Musyawarah telah menggelar rapat internal sebelumnya. “Hal ini, guna mematangkan jadwal dan tahapan-tahapan lanjutan sebagai bagian dari proses legalisasi kebijakan keuangan daerah,” jelasnya.

Diketahui, tiga fraksi DPRD Bolsel yang menyampaikan pandangan umum menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. (Advetorial)

Komentar