DPRD Bolmut Dukung Pemberantasan Ilegal Logging

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLMUT – Kinerja Resort Pemangku Hutan (RPH) IV Kaidipang, yang telah menyerahkan puluhan kubig kayu ilegal hasil sitaan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat apresiasi dari DPRD Bolmut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, bahwa langkah yang diambil oleh RPH tersebut merupakan bentuk tindakan serius untuk pemberantasan pembalakan liar di kawasan hutan Bolmut. “Jika hanya dibiarkan, maka pembalakan liar di Bolmut akan terus terjadi. Sementara luas hutan kritis kini sudah mencapai ribuan hektar,” jelasnya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Wakil rakyat ini juga meminta, agar RPH di Bolmut bisa terus memaksimalkan kinerjanya. “Jadi jangan heran, jika setiap tahun Bolmut menjadi langganan banjir saat datang musim hujan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala RPH IV Kaidipang Saipul Potabuga mengatakan, sebanyak 10 kubig kayu sitaan dari berbagai jenis yang menjadi temuan RPH IV Kaidipang, telah diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi. “Kayu tersebut merupakan barang bukti sitaan sepanjang tahun 2016 dari para pelaku pembalakan liar,” akunya. (WaOne)

Komentar