BOGANINEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (22/11/2024) menggelar rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2025 – 2045.
Rapat itu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu yang dihadiri oleh Anggota DPRD Amri Modeong, Randi Nabongkalon, Daeng Masri dan beberapa anggota DPRD Bolmong lainnya.
Sementara dari pihak Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten II Sekda Pemkab Bolmong, Asisten III, Kadis Pertanian, Kadis Perkebunan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis Capil, Dirut RSUD, dan Dirut PDAM Bolmong.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk terus bersinergi dengan DPRD guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bolmong kedepan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu.
Lanjutnya, Ranperda usulan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban serta amanah dari masyarakat untuk menciptakan regulasi sebagai pedoman dalam berbagai pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Kerjasama yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga bisa menyatukan persepsi membentuk peraturan daerah yang dipergunakan untuk pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong,” katanya. (Advertorial)
Komentar