DPMD Akan Evaluasi Pekerjaan Fisik Dandes dan ADD

BOGANINEWS, BOLMUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dalam waktu dekat akan mengevaluasi pekerjaan fisik Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 106 desa yang ada di Bolmut.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Bolmut Ivan Gahtan, evaluasi yang akan dilakukan merupakan kewajiban instansi teknis. “Sebagai instansi teknis, wajib melakukan evaluasi penggunaan Dandes dan ADD,” kata Gahtan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, jika ada kendala dalam pekerjaan fisik, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat. “Kita akan mencarikan solusi bersama Inspektorat, jika ada kendala di lapangan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani merespon positif evaluasi semua pekerjaan fisik yang dibiayai Dandes dan ADD di seluruh desa. “Sesuai aturan DPMD wajib mengevaluasi pekerjaan yang bersumber dari Dandes dan ADD. Tujuannya agar semua pekerjaan fisik dapat terukur dan tidak menyalahi aturan,” jelas Eba. (WaOne)

Komentar