DP3A: Peran Orang Tua Jaminan Utama Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Perlindungan dan Pencegahan kekerasan terhadap anak dan Perempuan di kota kotamobagu terus di lakukan oleh Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Segala upaya dilakukan untuk menjamin perlindungan kepada anak dan perempuan yakni lewat kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan pernikahan dini yang giat di lakukan setiap saat.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Kepala DP3A kotamobagu Sarida Mokoginta dirinya mengatakan berbagai Upaya terus dilakukan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait dengan pencegahan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan anak.

”Salah satunya dengan melibatkan semua unsur untuk berkolaborasi terkait dengan pencegahan ini. ” Ujar Mokoginta saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024).

Menurutnya tanggung jawab ini, selain kepada kami pemerintah dan semua pemangku kepentingan juga, factor keluarga memiliki peranan penting.

“Lingkungan keluarga, Orang tua dalah factor utama dalam proses pencegahan ini dengan harus memantau perkembangan anak, baik kehidupan pribadi anak maupun kegiatan nya sehari harinya. Awasi,cek n ricek setiap langkah anak kita, itu yang paling penting di lakukan orang tua dengan begitu hal hal yang Negatif bagi anak kita pasti akan terhindar,” tegasnya.

Diapun berharap masyarakat Kota Kotamobagu untuk saling berkerja sama dalam proses pencegahan kekerasan terhadap anak dam perempuan.” Saya berharap agar masyarakat Kotamobagu untuk melaporkan apa bila, di temuai, di lihat langsung terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan kita Masing-masing,” harapnya.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar