Disdikbud Bolsel Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Tingkat SD dan SMP 

BOGANINEWS, BOLSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Kota Manado ini diikuti Seluruh Kepalah Sekolah dan Bendahara Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sekabupaten Bolsel yang diikuti 188 orang, yang akan berlangsung hingga 26 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., MAP., kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rante Hattani, S.Pd., M.Si. Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, serta pimpinan OPD terkait.

Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani, menjelaskan pokok-pokok penting terkait Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.

“Regulasi ini mengatur perubahan beberapa komponen belanja, antara lain, Belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP, Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%, Belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (dari sebelumnya 50%), Pemanfaatan BOS Kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam,”. Jelasnya.

Rante Hattani mengatakan Bolsel juga tercatat sebagai salah satu daerah penerima manfaat Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan total anggaran sebesar Rp3,79 miliar.

Dikatakannya, Dana tersebut dialokasikan untuk pembarngunan ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga di beberapa SD, SMP, dan SPNF SKB Bolsel. “Bahwa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) pada fase 1 tahun 2025 mencapai 3.376 kuota, terdiri dari: SD: 2.286 kuota, SMP: 817 kuota, Paket A, B, dan C: 33 kuota,”. Sebutnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BOSP. Tahun 2025, Kabupaten Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp 410 juta. “Dana ini bukan jumlah yang kecil. Oleh karena itu, saya berharap pengelolaan BOSP dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel. Kepala sekolah dan bendahara harus mempelajari dengan seksama regulasi terbaru agar setiap penggunaan dana dapatdipertanggungjawabkan secara akuntabel, ” tegas Bupati.

la juga meminta seluruh satuan pendidikan bersikap proaktif atas temuan Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran agar pengelolaan dana tahun ini berjalan lebih baik. “Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, serta mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih profesional di Kabupaten Bolsel,”. Pintanya.

 

Komentar