Disdangkop Bakal Bekukan Koperasi yang Tak Aktif

KOTAMOBAGU–Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu bakal membekukan Koperasi yang sudah tidak aktif dan beroperasi.

Hal ini diungkapkan, Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu Ariono Potabuga melalui Kabid Koperasi dan UKM Widarsi Andu SE. Ia menjelaskan, untuk koperasi yang tidak aktif sedang kita lakukan proses pembekuan, apalagi alamat kantor sudah tidak jelas keberadaannya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Dari 210 koperasi yang terdata di Kotamobagu, hanya sekira 36 koperasi yang aktif dan beroperasi,”ujarnya, Jumat (28/10/22).

Widarsi mengatakan, total ada 210 sudah dengan data di aplikasi ODS. Namun yang aktif hanya 36 koperasi, itupun sudah termasuk dengan KUD.

“Untuk koperasi-koperasi yang aktif tersebut lanjutnya kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam.
Padahal pertengahan tahun ini kami sudah menggelar pelatihan kepada koperasi yang ada di Kotamobagu dan pesertanya kurang lebih 90an koperasi,”ungkapnya.(And)

Komentar