BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang aplikasi kasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC19), serta aplikasi Human Developmen Worker (eHDW).
Peluncuran kedua aplikasi dari Kementerian Desa, Pembangunn Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini, untuk mendukung desa dalam menangani Pandemi Covid-19 dan Stunting.
Kepala Dinas PMD Boltim, Uyun Kunaifi Pangalima mengatakan, kedua aplikasi tersebut dalam rangka mendukung desa untuk menangani Pandemi Covid-19 dan stunting, serta wajib dimanfaatkan bagi 81 Desa se-Kabupaten Boltim dan akan dioperasikan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan operator desa.
“Untuk mengoperasikan aplikasi harus dari operator desa dan satu KPM. Dan wajib Pemerintah Desa menganggarkan pembelian smartphone kepada masing-masing pengguna aplikasi,” kata Uyun.
Lanjutnya, aplikasi tersebut akan membantu Pemdes dalam melawan Covid-19, serta pengumpulan data secara real time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat, sehingga bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.
“Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19, kemudian akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini,” jelasnya.
Dikatakannya, data-data tersebut dapat diakses oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, untuk pengambilan kebijakan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19 di daerah.
Selain Aplikasi Desa Melawan Covid-19 kata Kadis, ada aplikasi lainnya yakni e-HDW sebagai aplikasi untuk memastikan layanan intervensi gizi masyarakat berupa stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak), akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
“Pelaporan stunting ini penting bagi setiap Desa, karena dengan pelaporan tersebut, maka pencairan Dana Desa bisa terealisasi. Namun jika tidak, maka akan di potong Dana Desa tahap berikutnya,” terang Uyun.
Adapun Bimtek hari ini, ada dua kecamatan yang terjadwal mengikutinya yakni Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan. Sementara untuk hari Rabu 24 Juni 2020 terjadwal dari Kecamatan Motongkad dan Nuangan. Dan untuk Kecamatan Modayag bersatu dan Mooat akan dilaksanakan Kamis 25 Juni 2020. (Agung)
Komentar