Desa Paputungan di Kabupaten Minut Deklarasi Stop BABS
Sekretaris Kecamatan Likupang Barat Irvan Hengkengbala, saat menyampaikan sambutan pemerintah mengatakan, hal ini berdasarkan Surat Edaran (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2013 yang ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia agar masing-masing pemerintah dapat menerapkan pencapaian minimal satu Desa/Kelurahan terverifikasi stop buang air sembarangan setiap tahunnya.
Diungkapkannya, setelah deklarasi Desa Bahoi, Mubune, Tanah Putih, Jayakarsa, Termaal, Maliambo, Sonsilo, Gangga Dua dan Desa Paputungan. Maka sudah 60 desa di Kabupaten Minut yang mendeklarasikan sebagai Desa Stop BABS.
Komentar