BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Senin (31/8/2020) malam, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penggunaan Dana Desa (Dandes) oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, bertempat di Sutan Raja Hotel, Kota Kotamobagu.
Pada sosialisasi tersebut, Bupati turut didampingi Wakil Bupati (Wabub) Deddy Abdul Hamid dan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan harapannya kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa) yang ada di Kabupaten Bolsel, agar bisa menambah wawasan terkait pengelilaan dana desa.
“Harapan kedepan sosialisasi ini dapat menambah wawasan para Kepala Desa dalam pemanfaatan dan pengelolaan Dandes yang bertanggungjawab, tepat sasaran, serta asas manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.
Ia juga meminta, bersegerahlah merubah paradigma untuk memanfaatkan dana desa dan mengelola dengan baik sehingga dengan sendirinya terhindar dari persoalan hukum.
“Jika pemanfaatannya dilakukan dengan baik, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan setiap indikator dalam pengelolaan Dandes, maka dapat terlaksana dengan baik yakni kemitraan antara pemerintah desa, kelembagaan desa, serta badan permusyawaratan desa. Terutama pengelolaan dana desa secara transparan dan partisipatif, menjadikan program-program yang ada di desa membawa kemajuan bagi masyarakat menunju kemandirian dan kesejahteraan,” terangnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantranya para asisten, Pimpinan OPD, Camat dan di ikuti 16 Sangadi yang tergabung dalam kelompok awal peserta kegiatan tersebut. (Holan)
Komentar