BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Selasa (07/09/2021) membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting, kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa dan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Tomini dan Posigadan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum, Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini.
Pada sosialisasi tersebut Bupati menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanganan stunting. Untuk mendukung hal ini, maka diterbitkan Perbup, karena salah satu prioritas Dana Desa adalah pencegahan stunting. “Pemerintah Desa harus mengalokasikan Dana Desa untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dan mencegah stunting di desa,” pinta Bupati.
Bupati menegaskan, untuk program kegiatan PKK dapat diintegrasikan dengan program kegiatan Pemerintah Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting, serta KPM juga turut serta memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat Desa. “Saya mendelegasikan ke Dinas PMD sebagai lenanggungjawab dalam membina KPM melalui Pemerintah Desa,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperhatikan asupan gizi kepada bayi guna pencegahan stunting. “Untuk semua pihak agar pelaksanaan program pencegahan dan lenanganan stunting harus terlaksana dengan baik, serta tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Asisten Bidang Pemerintahan, Kadis PMD, Camat Tomini, Sangadi, TP-PKK Desa dan KPM se-kecamatan Tomini dan Posigadan. (Holan)
Komentar