Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Boltim: Menggunakan 2 Mekanisme

BOGANINEWS, BOLTIM – Menghadapi Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuka rekrutmen untuk membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 yang diterima Bawaslu Kabupaten/Kota.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto menjelaskan, sesuai pedoman pembentukan dari Bawaslu, mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan yang nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja dan perekrutan baru.

“Jadi sebagaimana Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk pemilihan kepala daerah dari Bawaslu, dimana menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan Pemilu, dan perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat,” ujar Mutahir, Selasa (23/4/2024).

Lanjut Mutahir, untuk jadwal penerimaan, verifikasi berkas dan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (existing) 2024 ,dimulai hari ini tanggal 23 – 27 April 2024, dimana hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan pada tanggal 1 – 2 Mei 2024.

Mutahir pun menegaskan, jika dalam proses evaluasi akan dilakukan dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standar evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Dalam proses evaluasi akan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio, serta standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan (existing) tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak pasti juga Panwaslu Kecamatan (existing) yang bertugas di Pemilu tahun 2024 nanti akan bertugas di pemilihan kepala daerah tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu untuk proses pendaftaran bagi calon anggota Panwas Kecamatan akan dilakukan setelah proses evaluasi selesai.

“Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwas Kecamatan yang tidak memenuhi syarat, maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Dan sesuai jadwal yang ada, nanti akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2024 dan 04 Mei 2024,” tuturnya.

Berikut jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan 2024:

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar