Bapemperda DPRD Kotamobagu Bahas Tiga Ranperda

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (27/1/2023) mulai membahas tiga Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat paripurna.

Menurut Ketua Bapemperda Kotamobagu Beggy Gobel, tiga Ranperda inisiatif yang tersebut yakni tentang penyelenggaraan adat, BUMD Pasar dan BUMD PDAM.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Ketiga calon Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu Tahun 2023.” ujar Ketua Bapemperda Kotamobagu ini.

Diawali dengan Ranperda adat kata Beggy, diawali dengan menggali kembali situ-situs bersejarah, hukum ada yang ada di Kota Kotamobagu.

“Semua terkait adat dan hukum adat serta situs-situs bersejarah yang masih ada akan menjadi literasi dalam penyusunan naskah akademik,” ujarnya.

Selanjutnya terkait dengan jenis unit usaha milik pemerintah di Kotamobagu yang sudah beroperasi atau pun belum, akan diorganisir menjadi usaha yang dapat dikelola dengan baik oleh daerah.

Dalam rapat tersebut juga hadiri Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda dan Pimpinan DPRD diwakili oleh anggota dewan Dani Iqbal Mokoginta,SH.

Turut hadir, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, para Tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, Tenaga Ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu. (Advertorial)

Komentar