Banyak Tidak Lulus Passing Grade,Pemkot Kotamobagu Berharap Kebijakan Kemenpan-RB

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus pada pelaksanaan Sistem CAT di Kotamobagu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi ( KEMENPAN-RB ), untuk memperhatikan kebutuhan formasi CPNS di Daerah.

Selesainya CAT CPNS hari ini dapat tanggapan serius bagi Pemerintah Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Soalnya, dari 849 Peserta yang ikut tes hanya 10 orang yang lulus Passing Grade.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, Pemkot Kotamobagu hanya berharap kepada Pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi ( KEMENPAN-RB ) agar lebih melihat kebutuhan formasi Calon Pegawai Negri Sipil Daerah (CPNSD), karena yang menentukan kuota CPNSD bukan Pemerintah Daerah tetapi dari Pemerintah Pusat.

“Ini ujian CPNS sistem CAT secara online, hasil nilai muncul secara otomatis. Memang murni uji pengetahuan dan tidak ada intervensi. Apa yang mereka kerjakan itulah takaran pengetahuan mereka. Jadi yang lulus passing grade itulah kualitas pengetahuan mereka. Kita hanya berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan kebutuhan formasi CPNS di daerah,” kata Sahaya, Senin (05/11).

Lanjutnya, hasil CAT CPNS barusan tenaga yang dibutuhkan sangat minim, yang memenuhi syarat hanya 10 orang, sedangkan yang dibutuh;an  pemerintah Kotamobagu sebanyak 300, yang terdiri dari 160 tenaga guru, 110 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.

“ini juga bisa saja mempengaruhi kemaksimalan kinerja dilingkup pemerintah Kotamobagu karena jumlah tenaga PNS yang dibutuhkan tidak sesuai yang dibutuhkan untuk mengisi struktur yang ada dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, dengan hal seperti ini kita hanya berharap kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Diketahui, dari 849 peserta yang mengikuti ujian sistem CAT tersebut, hanya 10 orang berhasil lulus passing grade atau nilai ambang batas kelulusan. Sementara kuota yang disediakan Pemkot Kotamobagu sebanyak 300 kuota. (Tr01/Ino)

Komentar