Banmus DPRD Bolmut Gelar Rapat Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2030

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (5/8/2025) menggelar rapat untuk menjadwalkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030.

Menurut anggota Banmus DPRD Bolmut Donal Lamunte, Banmus melaksanakan rapat untuk menjadwalkan pembahasan RPJMD Bolmut 2025–2030. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan daerah disusun tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

DPRD siap bersinergi dengan pihak eksekutif, demi melahirkan program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan rakyat Bolmut. RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang berisi arah pembangunan daerah, untuk periode 5 tahun serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda), dalam melaksanakan pembangunan kedepan.

“Perda tentang RPJMD, sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun. Perda ini menetapkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan dalam periode tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, RPJMD harus selaras dengan  Rencana Pembagunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). RPJMD bertujuan untuk mencapai pembangunan yang terencana, terarah, dan terukur, serta mengantisipasi kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka menengah.

RPJMD mencakup visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah, serta indikator kinerja dan target yang ingin dicapai. Penyusunan RPJMD melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat. “Dengan demikian, Perda RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi landasan bagi pembangunan daerah, untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan selaras dengan kebijakan yang lebih tinggi,” terang Donal. (Indrawan Laupu)

Komentar