ASN Dilarang Menunggak PBB

BOGANINEWS, BOLSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Indra Damopolii, menegaskan, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Bolsel, agar tidak menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, ASN harusnya menjadi teladan bagi masyarakat, dalam realisasi PBB. Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel sedang gencar-gencarnya memacu realisasi PBB. “Jangan nantinya ditemukan dilapangan yang menunggak PBB, ASN sendiri,” kata Sekda.
Menurutnya, instansi terkait telah diperintahkan untuk mendata ASN yang berdomisili di Bolsel, agar bisa mengetahui berapa banyak yang menunggak PBB. “Nantinya akan diketahui berapa banyak penunggak pajak. Semoga tidak ada ASN yang menunggak,” harapnya.
Dikatakannya lagi, dengan taatnya ASN membayar PBB, menjadi contoh kedisiplinan. Itu semua merupakan bagian dari ketaatan ASN terhadap kewajibannya sebagai warga negara yang baik bagi masyarakat, serta sebagai abdi negara. “Sudah sepantasnya setiap ASN menjadi contoh di masyarakat,” ucapnya. (Lio)

Komentar