BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Tinu Patras (59), warga Perumahan Perbinda, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu pada Minggu (19/11) kemarin.
Lelaki paruh baya tersebut mengalami luka hampir disekujur tubuh, setelah dianiaya Musa Patras (18) yang tak lain adalah anak kandungnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Urban Kotamobagu IPTU A.R Muhammad, peristiwa tersebut berawal saat pelaku meminta uang kepada korban. Kesal lantaran tak diberikan, pelaku pun nekat melakukan aksi biadab tersebut.
“Kejadiannya kira – kira pukul 10.10 WITA pagi. Sesuai informasi korban berada didalam bentor atau becak motor. Kemudian pelaku datang menghampiri dengan maksud meminta uang untuk membeli rokok. Kesal tak diberikan uang, dia langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu,” tutur Kanit Reskrim.
Diketahui, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Sementara pelaku hingga kini masih dalam proses pengejaran polisi. “Korban masih di rawat di rumah sakit, karena kritis. Pelaku masih terus diburu,” terang Muhammad. (tr-01/Ino)
Komentar