BOGANINEWS, BOLMUT – Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah berakhir pada 16 Juli 2021. Namun dalam Surat Keputusan (SK) tidak disebutkan berakhir, tetapi dalam ketentuan apabila 5 tahun jabatan Sekda akan di evaluasi.
Wakil Bulati Bolmut Amin Lasena mengatakan, setelah jabatan Sekda berakhir, maka harus dilakukan evaluasi. Evaluasi akan dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas permintaan Bupati. Meski demikian, Sekda Bolmut Asripan Nani, memiliki peluang di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena Gubernur punya komitmen akan memberi ruang untuk jabatan Sekprov Sulut, diambi dari kader Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Kader-kader di Bolmut yang ada di beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, secara kepangkatan sudah sangat siap. Ada beberapa sudah memeneuhi syarat yang bisa mengantiakn Asripan Nani sebagai Sekda Bolmut,” kata Amin.
Lanjutnya, apabila Asripan Nani akan dilantik sebagai pejabat Provinsi, maka secara otomatis Sekda Bolmut harus ada Pelaksana Tugas (Plt), tetapi Plt sendiri harus persetujuan Gubernur.
“Artinya, Bupati akan mengajukan tiga nama. Tiga nama ini yang nantinya berpeluang menjadi Sekda Bolmut. Saat ini ada sembilan kandidat dan dari sembilan ini akan menjadi tiga besar nama yang kans kuat untuk menjabat Sekda Bolmut nanti,” terangnya. (Holan)
Tiga nama yang berpeluang menduduki jabatan Sekda Bolmut :
- Abdul Nazarudin Maloho (Kaban Bappeda)
- Rahmat Pontoh Asisten 1
- Musliman Datukramat
Komentar