Adrianus Mokoginta Pimpin Paripurna Penetapan Ranperda RPJMD Kotamobagu 2025-2029

BOGANINEWS, BOGANINEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 resmi disahkan di ruang sidang DPRD Kotamobagu, Selasa (20/8/2025).

Penetapan dokumen penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta yang dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Ketua DPRD Kotamobagu mengatakan, penetapan RPJMD merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi pedoman penting dalam perencanaan pembangunan Kota Kotamobagu. Melalui dokumen ini, kita berharap seluruh program dan kebijakan yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Adrianus Mokoginta.

Politisi PDI Perjuangan ini lantas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan visi pembangunan dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama. 

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar

BERITA LAINNYA