5 Jam Diperiksa Penyidik Polda Sulut, Brani Klarifikasi Terkait Piutang 10 Miliar

BOGANINEWS.COM,KOTAMOBAGU–Kasus dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar yang menyeret nama pasangan calon Pilwako Kotamobagu 2024, mulai memasuki babak baru. Rabu 20 Agustus 2025 siang tadi, Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus mantan Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani, bersama istrinya, Sri Tanti Angkara (STA), diperiksa penyidik Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut di ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu.

Proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam. Usai dimintai keterangan, Benny bersama istri memilih langsung menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam keterangannya, Benny menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus utang piutang Rp10 miliar pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 lalu.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” tegas Benny di hadapan awak media.

Ia menambahkan, terkait siapa pihak yang meminjam, menerima, maupun menjamin utang tersebut, dirinya bersama istri sama sekali tidak mengetahui.

“Soal itu silakan teman-teman tanyakan langsung kepada penyidik. Kita tunggu saja bersama-sama bagaimana proses hukum ini berjalan,” ujar politisi senior nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini bermula dari dugaan utang piutang antara pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan–Sri Tanti Angkara (NK-STA), dengan seorang pengusaha berinisial DD. Nilai utang disebut mencapai Rp10 miliar dan hingga kini belum dikembalikan sehingga dilaporkan ke Polda Sulut.

Pantauan di lokasi, selain memeriksa Benny dan STA, penyidik Tipidkor Polda Sulut juga telah mengambil keterangan mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, terkait dugaan kasus yang sama.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret sejumlah nama besar ini. (And)

Komentar