189 PPPK di BMR Terima Surat Perjanjian Kerja dari Dinas Pendidikan Sulut

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 189 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), sudah menerima Surat perjanjian kerja pada Selasa 26 Agustus 2025.

Penyerahan dokumen penting itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy J. Suluh, dalam acara yang digelar di SMA Negeri 1 Kotamobagu.

“Hari ini kami menyerahkan surat perjanjian kerja kepada 189 PPPK di wilayah BMR. Ini adalah bagian dari proses formal untuk mengukuhkan status mereka sebagai ASN yang siap mengabdi,” terang Femmy.

Ia juga berharap dengan diserahkannya surat perjanjian kerja ini agar dapat bekerja dengan semangat, integritas dan profesionalisme tinggi.

“Sekarang mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar ASN. Tentu kami berharap mereka bisa bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata untuk pendidikan di Sulut,” harapnya. (**)

Komentar

BERITA LAINNYA