BOGANINEWS, BOLSEL- 16 Desa di Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaaang Mongondow Selatan (Bolsel) Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Posigadan menerima Akta Notaris secara serentak, Rabu, 18 Juni 2025.
Penyerahan Akta Pendirian ini serahkan langsung Notaris Rizko Monoarfa, SH, M.Kn yang bertempat di Aula Kantor Camat Posigadan, disaksikan langsung Camat Posigadan Harmin Manoppo, S.Pd, Sekcam dan dihadiri seluruh Ketua dan Pengurus Kopdes, Pengawas Koperasi, Staf Pelaksana Kantor Camat Posigadan, pendamping desa, para Sangadi se-Kecamatan Posigadan.
Dalam sambutannya, Camat Posigadan Harmin Manoppo menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya KOPDES Merah Putih yang menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. “Ini merupakan kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pengurus sehingga proses pengurusan akta notaris di 16 Desa di kecamatan Posigadan dalam waktu singkat,”. Kata Camat.
Harmin Monoppo menjelaskan koperasi desa merah putih ini begitu penting sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat pedesaan.
Dikatakannya, setelah Penyerahan Akta Notaris masih ada tahapan selanjutnya diantaranya pembuatan NPWP Koperasi, Rekening, Nomor Ijin Berusaha ( NIB ), Papan Nama Koperasi , Pembuatan Struktur Pengurus dan Pengawas dan Lain-lain. “Alhamdulillah Posigadan 100 persen Koperasi Desa Merah Putih Telah Memiliki Akta Notaris dan Berbadan Hukum,”. Tuturnya.
Diketahui, 16 Desa di Kecamatan Posigadan sebagai berikut: Desa Molosipat, Lion, Saibua, Manggadaa, Tonala, Meyambanga, Meyambanga Timur, Momalia II, Momalia, Momalia II, Iloheluma, Pilolahunga, Luwo’o, Inosota, Sakti, Sinombayuga.
Reporter : Holan Botutihe
Komentar