KOTAMOBAGU— Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu Moh Agung Adati menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana tugas, (Plt) selengkapnya
Asisten 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
KOTAMOBAGU— Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu Moh Agung Adati menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana tugas, (Plt) selengkapnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.