Sudah Lengkapi Semua Persyaratan, Kadinkes Optimis Bisa Pertahankan Status RSUD Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Belum lama ini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu menerima surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang penurunan status dari tipe C menjadi D.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar menjelaskan, memang kalau tidak salah ada sekitar 685 yang turun status termasuk RSUD Kotamobagu. Bahkan ada juga RS yang lain turun dari B ke D.
“Ternyata setelah kita telusuri, untuk RSUD Kotamobagu ada dua penyebab. Pertama, soal Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini Dokter Bedah dan kedua aplikasi Aspac untuk saprasnya RS. Nah, Pemkot sementara menyekolahkan satu. Cuma waktu itu kata Yani, ada Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) tapi bertepatan mereka melakukan revew itu Dokter Spesialisnya sudah habis kontrak, karena punya masa waktu. Namun, alhamdulillah sudah dapat dan sudah dilengkapi semua berkas persyaratanya Kamis pekan lalu,” ungkap Yani, Senin (5/8) kemarin kepada sejumlah awak media.
Sementara itu kata Yani, untuk aplikasi Aspac itu sebenarnya ada semua, hanya saja sistem.
“Karena ini seluruh Indonesia, sementara penginputan hanya satu server, jadi biasa down. Untuk mengantisipasi itu, semua persyaratan sudah kami bawah langsung kesana,” jelas Yani.
Dengan sudah melengkapi semua persyaratan itu, Yani pun berkeyakinan bisa kembali mempertahankan status RSUD yang kemarin.
“Karena saya terlibat langsung disana, jadi kami bersama RSUD Kotamobagu optimis kembali mempertahankan status kemarin yakni C,” tutupnya. (ino)

Komentar