Soal Usulan Formasi CPNS, Pemkot Masih Menunggu Persetujuuan Kemenpan-RB

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Terkait usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Pemkot Kotamobagu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal dikatakan Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, Rabu (24/01/2021).

“Pemkot Kotamobagu telah memasukkan usulan formasi ke Pemerintah Pusat, sejak September tahun 2020 lalu, sebagai tindak lanjut Surat Menpan-RB Nomor: B/584/M.SN.01.00/2020 tertanggal 13 Juli 2020, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB terkait dengan usulan yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BKPP) Kotamobagu, ada sekira 80 formasi yang diusulkan dalam proses perekrutan CPNS di tahun 2021 ini. Dimana 80 formasi tersebut yatitu guru kelas SD sebanyak 10 orang, guru Pendidikan Jasmani SD 4 orang, Guru Bimbingan Konseling SMP 3 orang, kemudian tenaga kesehatan untuk di RSUD Kotamobagu sebanyak 19 orang yang terdiri dari dokter spesialis, perawat anastesi, pranata laboratorium, kesehatan dan perekam medis. Sementara tenaga kesehatan untuk ditempatkan di Puskesmas dibutuhkan sebanyak 18 orang, yang terdiri dari Dokter Gigi, Pranata Laboratorium Kesehatan, Sanitarian, dan Nutrisionis.

Selain itu, ada juga tenaga fungsinal lain, dimana untuk auditor diusulkan sebanyak 20 orang, Medik Veteriner 2 orang, Analis Lingkungan Hidup 2 orang dan Paramedik Veteriner 2 orang. (*)

Komentar