Soal Pelayanan Publik Pemda, Pemkot Kotamobagu Terbaik di Sulawesi Utara

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUHasil evaluasi pelayanan publik Pemerintah Daerah (Pemda) yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih nilai tertinggi sekaligus menduduki peringkat pertama terbaik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, dalam kegiatan Bimtek Penyederhanaan Birokrasi, yang diikuti langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Kepala Daerah lainnya di Sulawesi Utara, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (12/4/2021) kemarin.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan kalau pelayanan publik yang prima, menjadi salah satu kunci reformasi birokrasi,, serta bisa menggerakkan perekonomian daerah, dan mempercepat laju investasi di daerah.

“Sehingganya daerah kita harap dapat terus membuat inovasi sesuai dengan karakteristik serta potensi daerah masing-masing,” kata Tjahjo sebagaimana dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menambahkan, evaluasi pelayanan publik tahun ini agar berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, evaluasi tersebut tidak lagi dilakukan di tingkat Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) ke pemerintah daerah, dengan tujuan agar Rumah Sakit bisa focus dalam penanganan pandemi Covid-19. Untuk evaluasi penilaian pelayanan publik di tingkat Pemerintah Provinsi, Diah mengatakan kalau pihaknya melakukan evaluasi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara, di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, pihak Kemenpan-RB dikatakan Diah melakukan evaluasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga DPMPTSP.

“Evaluasi pelayanan public ini , pada penilaiannya difokuskan pada 6 aspek, yang mendorong unit penyelenggara pelayanan public untuk bisa memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana peraturan Menteri PAN-RB nomor 17 tahun 2017. Adapun e6 aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, sarana prasarana, profesionalisme SDM, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan publik, dan informasi pelayanan publik,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Saridah Mokoginta SH yang ikut bersama Wali Kota dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi Kotamobagu yang bisa meraih nilai tertinggi pada hasil evaluasi pelayanan public oleh Kemenpan-RB.

“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu bisa meraih nilai tertinggi dari KemenPAN-RB,” ucapnya. (Mira)

Komentar