Sistem Belajar Tatap Muka Terbatas Bagi Siswa Mulai Diterapkan di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah dengan metode tatap muka terbatas, mulai hari ini Selasa 2 November 2020 mulai diterapkan di Kota Kotamobagu.
Hal dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Rastono SPd MPd, “Mulai hari ini seluruh sekolah di Kotamobagu sudah mulai menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka terbatas,” aku Rastono.
Meski begitu kata Rastono, proses KBM dengan metode tatap muka terbatas tersebut, mempunyai jumlah maksimal siswa yang bisa menghadiri kegiatan itu di sekolah. “Untuk tingkat SD dan juga SMP maksimal 10 siswa, sementara untuk TK sederajat itu maksimal kegiatan tatap muka terbatas hanya diperbolehkan sampai 5 orang saja,” terangnya.
Ia pun kembali mengingatkan pelaksanaan tatap muka terbatas tersebut tetap harus memperhatian protocol kesehatan (prokes) yang berlaku, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sesering mungkin. “Ada tim kami yang turun untuk melakjukan pendampingan dalam pelaksanaan tatap muka terbatas itu, guna memastikan kalau semuanya berjalan sebagaimana himbauan terutama dalam hal penerapan protocol kesehatan,” tegasnya. (St)

Komentar