Semua Guru Honorer di Kotamobagu Berpeluang Menjadi P3K

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUSemua guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kotamobagu, berpeluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu Rastono Sumardi mengatakan, Dinas Pendidikan Kotamobagu mendapatkan kuota 230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2021 ini.
“Semua guru honorer berpeluang menjadi P3K. Jadi tidak ada lagi prioritas siapa yang lebih duluan, semuanya boleh mengambil tes, dan yang lulus boleh menjadi P3K,” kata Rastono belum lama ini.
Seleksi P3K tersebut kata dia, rencananya akan dilaksanakan secara daring. “Jadi seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut asalkan sesuai kriteria peserta, termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi P3K,” jelasnya.
Soal kriterianya, lanjut dia, terutama guru honorer yang sudah terdata melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika tidak, maka syaratnya yakni sudah memiliki sertifikat pendidik.
“Syarat penting adalah kualifikasi pendidikan wajib S1. Meski ada dalam Dapodik kemudian tidak sarjana, maka otomatis gugur dengan sendirinya,” tuturnya.
Terpisah, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam mengatakan, untuk tahapan seleksi masih menunggu pusat terlebih petunjuk dan teknis pelaksanaan. “Kita masih menunggu juknisnya,” terangnya. (*)
Berikut kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3A) di Kotamobagu :
1. Guru Kelas 92 Orang
2. Guru Bahasa Indonesia 9 Orang
3. Guru Bimbingan Konseling 28 Orang
4. Guru IPS 3 Orang
5. Guru Prakarya 6 Orang
6. Matematika 1 Orang
7. Guru PJOK SD 33 Orang
8. Guru PJOK SMP 8 Orang
9. Guru Senibudaya 15 Orang
10. Guru TIK 35 Orang
Sumber: Dinas Pendidikan Kotamobagu

Komentar