Sehan Tegaskan Tidak Ada ASN Maupun Non ASN Keluar Daerah

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, menginstruksikan larangan keluar daerah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak dan masyarakat, agar tetap berdiam diri di rumah.
Dikatakannya, demi mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, yang semakin menghawatirkan di beberapa daerah, maka semua ASN wajib tinggal di Boltim dan tidak keluar daerah.
“Kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemda Boltim, saya instruksikan untuk tinggal di Boltim dan tidak keluar daerah. Termasuk yang berdomisili di luar Boltim, wajib tinggal di Boltim, terhitung sejak Kamis 9 April 2020,” kata Bupati, Selasa (7/4/2020).
Bupati juga menegaskan, dalam hal ada yang keluar dari Boltim, maka wajib menjalankan isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan Virus Corona. “Jika ada ada yang dari luar daerah dan masuk ke Boltim atau sebaliknya, maka wajib baginya diperiksa dan menjalankan isolasi selama 14 hari sesuai SOP pencegahan Virus Corona,” tegas Bupati. (Agung)

Komentar