Rafika Bora: Satu Negara Kalau Perempuan dan Anaknya Tidak Aman dan Tidak Nyaman Pasti Kacau

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pertemuan tatap muka antara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Siti Rafika Bora, dengan ibu-ibu Dasa Wisma Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (15/4) sore tadi, membahas sejumlah persoalan terkait perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan yang digelar di Kantor Kelurahan Genggulang tersebut, dibuka oleh Lurah Genggulang Tetty Olifia Mokoginta yang dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat diperlukan karena ibu-ibu disini masih memerlukan arahan dan bimbingan atau masukan yang lebih memahami terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Makanya kami menginginkan panelis bisa memberikan materi terkait hal itu,” kata Olifia.

Untuk itu kata Olifia, diharapkan kepada ibu-ibu semua yang ada disini untuk bisa mendengarkan mana yang belum kita tau, bisa kita dengarkan bersama. “Saya berharap ibu-ibu dapat mendengarkan dengan baik materi ini. Selain itu, jika ada yang ingin bertanya nanti silahkan,” kata Olifia.

Pada kesempatan itu, Kepala DP3A Kotamobagu Siti Rafika Bora mengatakan, sebagai perkenalan bahwa di Kota Kotamobagu sudah ada dinas khusus menangani urusan perempuan dan anak.

“Satu negara, kalau perempuan dan anaknya tidak aman dan tidak nyaman negara itu pasti kacau. Tapi negara dikatakan sejahtera, dikatakan nyaman, itu karena perempuan dan anaknya merasa nyaman dan aman,” kata Rafika.

Lanjutnya, pasti ibu-ibu pasti tanda tanya kenapa seperti itu, negara sejahtera itu berarti perempuan dan anaknya aman.

“Karena perempuan ini sumber dari segala harmonisasi lingkup terkecil dalam rumah tangga. Bisa dibayangkan kalau perempuan agak error sedikit kata orang, memasak dia tidak mau, mengurus anak tidak mau, dan juga segala aktivitas lain yang biasa dikerjakan keseharian rumah dia tidak mau. Nah, kalau seperti itu, suami juga tidak betah dirumah,” ucapnya.

Makanya kata Rafika, di Kota Kotamobagu sudah ada Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga). Waktu 2017 itu, ibu Walikota kaget angka penceraian di Kotamobagu sangat tinggi yakni 973 pasang cerai tahun 2017.

“Dengan persoalan seperti ini, ibu Walikota menyuruh berangkat ke Jakarta ke Kementerian untuk konsultasi dengan mereka bagaimana cara mengatasi seperti ini, guna menurunkan angka perceraian di Kotamobagu. Nah sampai di Jakarta, dikasilah usulan untuk membuat Puspaga,” ungkapnya.

Sekarang kata Rafika, calon pengantin kalau tidak ke Puspaga tidak akan mendapat rekomendasi dari KUA.

“Jangan marah, jangan larang, atau kesal, tapi berbahagialah ibu-ibu karena calon pengantin itu diberikan materi tentang mempertebal iman dan taqwa, bagaimana hak dan kewajiban suami istri, ,kemudian bagaimana tumbuh kembang anak yang optimal, bagaimana memelihara alat reproduksi kita yang sehat, serta bagaimana kehidupan suami istri yang harmonis, barulah diberikan rekomendasi ke KUA,” jelas Rafika.

Alhamdulillah kata Rafika, sesuai hasil rekomendasi mana yang menikah tahun 2018 mulai januari kita eksis, tidak ada cerai di Pengadilan Agama yang sudah pernah mendapat pembekalan ini. “Nah ini yang selalu insya Allah akan kita gelorakan terus,” kata Rafika. (Ino)

Komentar