Puskesmas Nuangan Targetkan Akreditasi Madya

BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nuangan, untuk tahun 2019 ini, tengah bersiap untuk penilaian ke dua guna mendapatkan target akreditasi Madya.

Diketahui Puskesmas Nuangan setelah menyandang akreditasi dasar pada tahun 2017, kini masih terus berbenah untuk mendapatkan akreditasi yang lebih baik lagi tahun depan. Hal itu di ungkapkan Kepala Puskesmas Nuangan Viera Paputungan, Rabu (10/7/2019).

“Puskesmas Nuangan masuk dipenilaian Puskesmas berprestasi tingkat Provinsi, karena tingkatannya untuk akreditas itu dari Dasar, madya, utama, sampai akreditas paripurna. Tahun 2017 kita sudah masuk akreditas dasar. Untuk penilaiaan selanjutnya, indikator penilaianya pasti sama, dengan yang sebelumnya,” jelas Viera.

Menurutnya, untuk reakreditas intinya sama, yaitu untuk peningkatan mutu pelayanan.

“Penilaiannya sama dengan tahun lalu. Hanya saja kali ini, kami ada ketambahan ilmu, seperti apa saja yang akan diubah dan lebih dimantapkan lagi, mulai dari regulasi, sistem dan mutu pelayanannya,” terangnya.

Ia juga berharap, agar para petugas medis bisa menjalankan program dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Ini akan menjadi penilaian dalam reakreditasi nanti,” kata Viera.
Ditambahkannya, dengan ditingkatkannya reakreditasi Puskesmas Nuangan, akan menjadi harapan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Nuangan.

“Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih baik lagi. Sehingga diharapkan dukungan dari semua komponen yang ada di wilayah kerja Puskesmas Nuangan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat sampai di pelosok desa,” harapnya.

Sementara itu, tim penilai dari Provinsi Sulut masing-masing dr. Billi, dan Olvi Maki. Menurut dr. Billi, bahwa dalam penilaian, regulasi itu penting, karena menentukan sistem yang ada di Puskesmas.

“Untuk Puskesmas Nuangan yang tengah mempersiapkan diri untuk reakreditasi, yang terpenting adalah regulasi. Sebab regulasi menentukan sistem yang ada di Puskesmas, sistem dan indikatornya sampai dengan mutu pelayanannya,” jelasnya. (Agung)

Komentar