Polres Kotamobagu Ungkap 25 Kasus Curanmor dalam Tujuh Bulan Terakhir

BOGANINEWS, HUKRIM – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2020, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, berhasil mengungkap 25 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama 8 tersangka (TSK) berhasil diamankan.
Dari data yang diperoleh dari Kepala Unit II Pidum AIPDA. Zulfikri Darwis SH MH, untuk kasus Curanmor dari Januari – Juli 2020, ada 25 kasus yang masuk di Polres Kotamobagu. Tujuh kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kotamobagu dan untuk TSK yang berhasil diamankan 8 orang.
“Dari 25 kasus yang diungkap rata – rata merupakan pelaku yang sama dan laporan yang sama. Ada juga pemain baru, dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP). Untuk penadahnya, berjumlah 5 orang dan sudah di proses ke Tahap II,” beber Darwis kepada BoganiNew.com, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah TSK curanmor, modus yang mereka gunakan dengan cara meminjam. Ada juga berpura-pura melamar kerja di bengkel dan membawa kabur sepeda motor. “Sebagian pelaku yang diamankan oleh Tim Reskrim merupakan pemain lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Muhammad Fadli SIK, mengatakan, sejumlah kriminal di wilayah hukum Polres Kotamobagu, akan ditindak. “Intinya kita akan terus bekerja dan bekerja,” akunya. (Dix)

Komentar