Pengurusan Dokumen Via WhatsApp, Mudahkan Warga Kotamobagu di Tengah Pandemi Covid-19

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19, pihkanya telah menerbitkan sekitar 999 dokumen yang dilayani secara online melalui aplikasi WhatsApp.
“Pelayanan secara online via WhatsApp sejak 20 Maret hingga 21 April tahun 2020, kami telah melayani dan menerbitkan 420 Kartu Keluarga, 495 KTP dan untuk akta kelahiran berjumlah 84 buah,” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).
Dikatakannya juga, terkait ketersediaan logistik untuk pelayanan kependudukan hingga saat ini masih mencukupi dan belum memiliki kendala khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan.
“Pelayanan online dimasa covid 19 ini menguntungkan juga bagi masyarakat, hanya dengan mengirim berkas melalui WhatsApp yang sudah ditentukan sebagai syarat-syarat kelengkapan dokumen. Setelah dokumen selesai, selanjutnya kami informasikan dimana dokumen telah selesai. Yang bersangkutan menjemput KTP ataupun KK dengan membawa berkas fisik yang sudah dikirim via WhatsApp sebagai syarat penerbitan dokumen tersebut. Masyarakat tak perlu menunggu lama di kantor dan ini juga untuk menghindari kontak langsung dengan masyarakat atau tatap muka,” terangnya. (St)

Komentar