Pengurus P2TP2A, Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang dilantik

BOGANINEWS,KOTAMOBAGU – Bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Sekretaris Kota Kotamobagu (Sekkot) Adnan Massinae, melantik Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kotamobagu, Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kotamobagu, serta Pengurus Forum Anak se-Kecamatan Kotamobagu.

Sekkot dalam sambutannya, berharap seluruh pengurus yang baru saja dilantik, agar terus meningkatkan peran aktif khususnya dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Marilah kita mencegah serta berantas segala bentuk diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang di Kota Kotamobagu,” kata Adnan saat mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, mengatakan, bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak (KLA), maka mulai pekan depan Pemkot akan mulai melaksanakna pengisian data terkait kegiatan penilaian Kota layak anak.

“Kami Optimis dengan kerjasama dari seluruh OPD serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini, maka Kotamobagu akan mampu meraih predikat Kota Layak Anak,” katanya (Ino)

Komentar