Diskusi Publik Kohati HMI Lahirkan Gerakan Anti Kekerasan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Perayaan Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-70 yang dirangkaikan dengan Diskusi Publik bertajuk “Kompleksitas Perempuan dan Anak di Kotamobagu” berlangsung sukses.

Diskusi Publik yang digagas oleh Kohati (Korps HMI Wati) tersebut, berlangsung di Cafe Korot pada Minggu (19/2) yang dihadiri sejumlah organisasi diantaranya KAHMI, TP-PKK Kota Kotamobagu, Pengurus Bhayangkara, Forum Anak Kota Kotamobagu, Unsur Pers, LSM dan sejumlah Pimpinan Ormas dan OKP di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua umum HMI BMR Sutrisno Tola. Dalam sambutannya Sutrisno mengucapkan, terimakasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan kegiatan tersebut. “Semoga perayaan Milad HMI yang dirangkaikan dengan diskusi publik ini, tetap menjadi motivasi bagi peran generasi muda terutama Kohati yang merupakan lembaga keperempuanan yang bernaung di bawah HMI,” jelas Tola.

Sementara itu, salah narasumber  dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rudi Senter mengatakan, diskusi publik yang dilaksanakan Kohati HMI, merupakan wujud kepedulian perempuan terhadap berbagai persoalan kompleks yang kerap muncul di masyarakat. “Seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu disikapi dengan berbagai solusi. Perempuan dan anak sering dijadikan alat eksploitasi tanpa menghiraukan hak-hak mereka,” kata Rudi.

Lanjutnya, dengan digelarnya diskusi publik ini, telah melahirkan beberapa gagasan termasuk pernyataan sejumlah Ormas, diantaranya gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Komitmen ini harus di kawal bersama dan di sosialisasikan dengan luas ke masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, mantan Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) BMR, Inca Bangki mengatakan, diskusi yang digelar Kohati cukup baik. Tapi sebaiknya ada keterwakilan dari pihak penegak hukum yang hadir pada diskusi tersebut. “Masyarakat perlu tahu sejauhmana penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Begitu juga, laporan di kepolisian sudah berapa banyak yang masuk, serta yang sudah ditindaklanjuti,” kata Inca. (Hijrah)

Komentar