Pemuda Elemen Penting Pembangunan di Daerah

Jika kita menyusuri sejarah bangsa ini, kita akan bertemu dengan generasi era 1900-an. Pada masa ini muncul sekelompok masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya perubahan, karena penindasan dan penjajahan berdasarkan pengalaman pahit yang diperoleh pemimpin-pemimpin bangsa kita dalam kegagalan melakukan perlawanan fisik melawan belanda yang tidak terkoordinir.

Selain itu, Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905 juga merupakan salah satu pendorong yang menimbulkan semangat bahwa bangsa kulit kuning, bangsa Asia dapat mengalahkan bangsa kulit putih (Eropa). Sehingga pada awal abad XX, bangsa Indonesia terdorong mengubah sistem perlawanan kolonialisme Belanda dengan cara menyadarkan seluruh rakyat akan pentingnya bernegara.

Maka lahirlah sebuah organisasi bernama Budi Utomo yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo, pada tanggal 20 Mei 1908. Tanggal kelahiran Budi Utomo dianggap sebagai lahirnya kebangkitan Nasional karena menggunakan strategi perjuangan yang baru dan berbeda dengan perjuangan sebelumnya.

Setelah berdirinya Budi Utomo maka bermunculanlah perkumpulan-perkumpulan dan pergerakan yang bersifat luas antara lain, Serikat Islam tahun 1911, Indische Party tahun 1913. Muhammadiyah tahun 1912, Nahdatul Ulama tahun 1926, dan berdiri perkumpulan pemuda diluar Jawa pada tahun 1918 dan menamakan diri Young Java, Young Sumatra, Young Ambon, Young Pasundan, Young Batak, Pemuda Betawa, serta perkumpulan pemuda lainnya.

Kemudian para pemuda ini mengadakan kongres pemuda pertama tahun 1926 yang menghasilkan perlunya mencanangkan suatu organisasi pemuda tingkat Nasional. Atas usul perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) sebagai organisasi kemahasiswaan pertama pada tanggal 26-28 Oktober 1928 diadakan kongres pemuda ke dua.

Setelah para pemuda mengadakan pembahasan, maka sampai pada satu kesimpulan, bahwa jika bangsa Indonesia ingin merdeka, bangsa Indonesia harus bersatu. Untuk itu mereka bersumpah yang terkenal dengan nama SUMPAH PEMUDA yang diikrarkan pada akhir kongres yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928.

Bentuk perjuangan generasi muda pada tahun 1928 yang berhasil mempelopori persatuan Nasional, maka mulai saat itu pemuda menjadi garda terdepan dalam rangkaian sejarah bangsa ini. Kehadiran pemuda seperti dalam rentetan sejarah, sangat dinantikan untuk merubah paradigma bangsa ini, dan tidak terkecuali kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Bolmut akan memasuki umurnya yang ke-10 tahun, tetapi masih banyak harapan masyarakat yang belum terealisasi karena menumpuknya permasalahan yang dihadapi. Terkadang datang pemikiran yang cenderung larut dalam keluh kesah tentang kekurangan, kelemahan, dan ancaman yang harus dihadapi, seolah-olah tidak tersedia lagi jalan untuk mencarikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Ingat! Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan. Peran pemuda dalam pengawal pembangunan tak hanya terjadi Bolmut. Sejarah telah mencatat semangat perjuangan pemuda yang tak pantang surut dengan mempertaruhkan jiwa dan raganya. Sejalan dengan semangat Desentralisasi pelimpahan kekuasaan dan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah (Pemda), telah membuka kesempatan bagi setiap elemen masyarakat untuk mengisi pembangunan di daerah.

Pemuda sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan di daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan di daerah. Di sinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah.

Dengan melihat fenomena yang terjadi pada generasi muda saat ini, tidak berlebihan apabila jati diri mereka sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Konsekuensi dari keraguan akan jati diri generasi muda di Bolmut adalah sebagai penerima tongkat kepemimpinan di masa yang akan datang. Maka peran pemuda yang ada di Bolmut saat ini sangat diharapkan dalam mengawal pembangunan di daerah.

Praktik desentralisasi yang acap kali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah, perlu mendapat respon dari pemuda yang ada di Bolmut. Dalam Undang Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pasal 1 ayat 9 dijelaskan “Pengembangan kepeloporan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi dalam merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberikan jalan keluar atas pelbagai masalah.” Hal ini menunjukan bahwa negara menetapkan pemuda sebagai garda terdepan pembangunan bangsa.

Diera globalisasi ini, kita dituntut berpikir mendunia. Tidak ada lagi batasan-batasan dalam berkarya dan bekerja, termasuk dalam pembangunan bangsa. Keadaan masyarakat dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya tentulah akan mempengaruhi kerja dan karya kita. Pemuda yang dianggap memiliki peran lebih dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat, sudah seharusnya terjun dalam masyarakat. Berpikir kompleks untuk mengubah dan membangun daerah dapat dilakukan dengan menyikapi pelbagai persoalan lokal dimasyarakat.

Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, maka membuka kesempatan bagi setiap masyarakat untuk mengisi pembangunan bangsa melalui pembangunan di daerah. Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah.

Dalam jejak rekamnya, pemuda sering kali dalam posisi sebagai pelopor pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Menterjemahkan peran-peran strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda.

Sudah seharusnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda.

Akhirnya, pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. (*)

(Penulis: Indrawan Laupu)

Komentar