Pemkot Siapkan Program Wajib Gunakan Septic Tank di 15 Desa di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk menjaga kebersihan aliran air di wilayah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini sedang menyiapkan program wajib menggunakan septic tank di 15 desa yang ada di Kota Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, penggunaan wajib septik tank ini untuk mencegah Buang Air Besar (BAB) di Sungai. “Selama ini pada umumnya warga masih mengunakan sungai sebagai tempat pembuangan air besar, yang seharusnya hal tidak ada lagi,” kata Adnan, Senin (28/1)

Menurutnya, hal ini untuk mencegah dan merubah pola fikir warga, sehingga kami menyiapkan program wajib pembangunan septic tank di 15 desa. “Supaya warga tidak lagi BAB di Sungai,” terang Adnan.

Lanjutnya, selain desa, program tersebut juga direncanakan di setiap kelurahan. Namun, karena desa sudah ada anggaran dana desa sehingga diharapkan desa bisa merealisasikannya secepatnya. “Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, kita sudah menyiapkan tim pendamping sekaligus pengawas. Jadi akan ada tim USAID untuk memastikan program ini berjalan. Nantinya akan ada pendampingan dari lintas setkor seperti Bappeda, Dinas PU,” katanya. (Tr01/Ino)

Komentar