Pemkab Bolmong Beri Tanggapan Soal Penolakan Jenazah Covid-19

BOGANINEWS, BOLMONG Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) prihatin melihat ada jenazah penderita Covid-19 yang akan dimakamkan harus ditolak.
Hal ini disampikan Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano. Dikatakannya, ini bukan sebuah kejahatan, ini adalah sebuah cobaan. Perlu disadari kata Parman, hal ini bisa sangat menyakitkan bagi anggota keluarga jenazah. Menurutnya, dimasa-masa sulit seperti ini, alangkah baiknya bila kita saling membantu dan memberi dukungan, bukan menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan.
“Secara agama penolakan pemakaman jenazah juga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Demikian pula dalam agama Islam, jenazah harus diperlakukan dengan baik dan dikubur dengan penghormatan, serta penghargaan,” kata Parman, Senin (14/3/2020) kemarin.
Dikatakannya, dalam syariat Islam, pemakaman jenazah termasuk fardu kifayah. “Apabila tidak dijalankan atau tidak ada yang mau melakukan maka semua akan berdosa,” ucapnya.
Sehingga itu ia menghimbau, kepada masyarakat agar tidak panik  dan tidak melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun penderita Covid-19. Apalagi kata Parman, sampai membuat kerumunan orang di jalan, karena kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Corona.
“Petugas kesehatan telah memperlakukan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan dan pasien Covid-19 sesuai protokol,  sebagaimana guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUIm Hingga kini, tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah,” terangnya.
Ia juga meminta, agar camat, lurah dan kepala desa, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, agar tidak ditolak. “Masyarakat perlu diberikan edukasi, bahwa pemakaman telah sesuai SOP,” terangnya. (ino)

Komentar