Pekan Depan Laporan Dandes 70 Desa di Boltim akan Diperiksa

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat, pekan depan, akan melakukan pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di 70 desa se Boltim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Boltim, Meyke Mamahit pada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (20/9/2019).
“Senin pekan depan, tiga tim akan diturunkan selama kurang lebih 15 hari untuk melakukan pemeriksaan pengunaan Dana Desa tahun 2019 di 70 desa. 10 desa lainnya sudah tidak lagi diperiksa, karena telah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi beberapa waktu lalu,” jelas Mamahit.
Ditegaskannya, jika ada temuan kekurangan atau kerugian, maka pihak Pemerintah Desa (Pemdes) harus segera mengembalikan ke kas desa.
“Saya berharap, sebelum dilakukan pemeriksaan, Pemdes mempersiapkan semua dokumen terkait Dandes maupun dokumen fisik. Itu harus segera terpenuhi mengingat waktu pemeriksaan yang tinggal beberapa hari kedepan. Harapan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang pengelolaan keuangan desa, sesuai aturan yang berlaku dan direncanakan. Demikian juga dengan penerima manfaat,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, Pemdes jangan sampai dengan sengaja merugikan keuangan negara.
“Jika didapati atau terindikasi penyalahgunaan anggaran secara sengaja sampai negara dirugikan, maka sanksinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan serahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Inspektorat Boltim telah selesai melakukan audit ke 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbasis risiko, juga melakukan monitoring dan evaluasi kepada SKPD lainnya. (Agung)

Komentar