Pedagang Berjualan Gunakan Roda Empat di Jalan Ibolian Gogagoman Akan Ditertibkan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdakop-UKM), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, akan melakukan penertiban kepada para pedagang yang menggunakan kendaraan beroda empat yang berada di Jalan Ibolian Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (14/1/2020) besok.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Apry Djunaidi Paputungan mengatakan, bahwa besok para pedagang yang menggunakan mobil di jalan Ibolian akan ditertibkan karena sudah mengganggu arus kendaraan yang akan melewati jalur tersebut.
“Rencananya besok Disdakop, Dishub dan Satpol PP akan melakukan penertiban,” kata Apri, Senin (13/1/2020).
Menurut dia, setelah ditertibkan para pedagang akan di arahkan ke pasar Genggulang. “Pasar Genggulang sudah bagus dan ditata dengan baik, jalannya pun sudah lebar. Ini juga agar pasar Genggulang segera beroperasi dan diberdayakan sesuai dengan peruntukan,” terangnya.
Menurutnya, penertiban ini sudah disampaikan kepada pedagang hari ini. “Nanti kita akan susul pemberitahuan lewat surat dan tadi juga baru tahap pengenalan karena saya baru bertugas di Dinas Perdagangan,” ucapnya. (ino)

Komentar