Sudah Dibuka Pendaftaran CPNS 2021, Yuk Lihat! Dokumen yang Harus Dipenuhi

BOGANINEWS – Pada 29 Juni 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Melansir Kompas.com, seleksi CASN tahun ini, meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

“Begitu kami mengumumkan 30 Juni, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran,” jelasnya kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Dikatakannya, pendaftaran menurut PP itu, harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS :

  1. Warga negara Indonesia (WNI)

  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

  1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk itu pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi. Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal seleksi CASN 2021

Suherman menjelaskan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.

“Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” kata dia.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CASN 2021:

  1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

  2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021

  4. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

  5. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

  6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

  9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

  10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

  11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

  12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

  13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

  14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021 Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

  15. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

  16. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

  17. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022. (**)

Sumber : Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi”,

Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Sari Hardiyanto

Komentar