BOGANINEWS – Siapkan diri anda, program Kartu Prakerja kembali dibuka Semester II 2021.
Hak itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Airlangga Hartarto. Ia menuturkan, di dalam pembukaan tersebut pemerintah menargetkan 8,2 juta penerima manfaat.
“Targetnya penerima kartu Prakerja sebanyak 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I itu 2,7 juta penerima. Dan ini akan terus dilakukan di semester kedua,” kata Menko Airlangga dalam acara Dialog Bersama dengan Penerima Kartu Parakerja, di Bandung, Jumat (4/6/2021).
Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.
Sementara insentif yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja juga masih sama terdiri dari Rp 1 juta bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta, serta insentif pasca survei masing-masing Rp 50 ribu senilai Rp 150 ribu.
Di sisi lain, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus mendorong para alumni Kartu Prakerja untuk menjadi wirausahawan-wirausahawan baru dengan memberikan akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Di sini juga hadir direksi dari bank BNI dan BRI. Maka program selanjutnya yang sudah dibuat adalah program prakerja akan masuk ke dalam pembiayaan KUR. Awalnya super mikro di bawah Rp10 juta. Lalu tadi disampaikan ada yang minta sampai Rp100 juta. Dan produknya itu ada dan dari direksi secara prinsip sudah oke menyetujui,” ujar Menko Airlangga.
“Tentunya kami akan terus memonitor alumni-alumni prakerja. Dan tentu kesempatannya itu ada selain dengan perbankan, Kartu Prakerja juga bekerja sama dengan multi platform dan platform itu juga bisa menjadi akses untuk menjual produk hasil usaha alumni prakerja,” tutup Menko Airlangga, dilansir liputan6.com.
Sebagai informasi saja, persyaratan untuk menerima Kartu Prakerja masih sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha. (**)
Sumber : Liputan6.com
Komentar