Mas Yus Jual Martabak dan Malabar Lewat Online

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Imbas penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), disertai dengan himbauan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk pedagang dengan membatasi jam penjualan serta melayani system take away, rupanya sudah mulai diikuti oleh beberapa pedagang yang ada di Kotamobagu.

Salah satunya adalah Mas Yus, salah seorang pelaku usaha jajanan Martabak dan Malabar yang dalam kesehariannya, memiliki lapak di simpang empat lampu lalu lintas Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Begitu, himbauan tentang pembatasan jam pedagang, serta system take away oleh Pemkot Kotamobagu diberlakukan, Mas Yus, dengan sigap langsung membuka akun media social facebook, untuk tetap menjaga pemasaran jajanan martabak dan Malabar buatannya. “Biasanya yang ramai itu diatas jam 21.00 WITA, sementara batas penjualan oleh Pemkot untuk pencegahan Covid-19 ini, hanya sampai pukul 19.00 WITA. Makanya, diatas jam itu saya memposting di akun media social, agar pelanggan bisa terus memesan,” ungkap Mas Yus.

Mas Yus pun menegaskan, kalau pesanan Martabak dan Malabar buatannya akan tetap dilayani hingga pukul 00.00 WITA. “Kita tetap melayani hingga jam 00.00 WITA. Untuk pemesanan juga bisa lewat komentar di media social, atau menghubungi langsung nomor saya di 0852 4297 1115,” tambahnya. (*)

Komentar