LSM Penjara Minta Sistem Buka Tutup Perbatasan Perlu Dikaji Lagi

BOGANINEWS, BOLMUT – LSM Penjara meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dapat mencarikan solusi yang tepat untuk sistem buka tutup perbatasan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19.
Ketua LSM Penjara Bolmut, Rafik Patingki berharap, solusi terkait buka tutup akses jalan sangat rentan dengan penyebaran Covid-19. Mengingat buka tutup akses jalan, pasti akan ada kumpulan orang yang tidak bisa melewati jalan trans dan ada kemungkinan penularan Covid 19 bagi warga yang ada diperbatasan.
“Jika jalan di tutup pukul 18:00 Wita dan di buka kembali pukl 08:00 Wita, maka kurang lebih 14 jam, para pelintas tertahan dan dapat berinteraksi dan kontak fisik dengan warga yang ada di wilayah perbatasan. Hal Ini sangat beresiko bagi warga di perbatasan. Apalagi terjadi antrian panjang kendaraan dan kemungkinan bisa terjadi penyebaran penularan Covid-19,” jelas Rafik.
Terpisah, Sekda Bolmut Asripan Nani, menjelaskan, kebijakan buka tutup bukan hanya kebijakan Pemda Bolmut, tapi ini adalah kebijakan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) juga. “Pemda Bolmut masih menjalankan kebijakan buka tutup, dan saat ini terus melakukan pemberantasan Covid-19,” singkat Sekda. (Waone).

Komentar